SULTRA. Komando Sultra Mendesak KPK RI untuk memeriksa Bupati dan Dinas peternakan Konawe Utara atas dugaan indikasi korupsi dana bagi hasil pertambangan serta terkait pengadaan bibit sapi di Konawe utara.
Alki sanagri selaku ketua umum konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (Komando Sultra) melakukan aksi di KPK RI Terkait dugaan indikasi korupsi di Konawe Utara.
Dalam orasinya alkis mengungkapkan bahwa realisasi dari pengadaan bibit sapi di Konawe Utara anggaran APBD tahun 2022 itu diduga tidak di realisasikan sampai saat ini.
Ia menjelaskan bahwa KPK RI harus melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas peternakan Konawe Utara yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya dan berimplikasi pada indikasi korupsi.
Mantan ketua hmj fakultas hukum juga itu mengungkapkan bahwa KPK RI juga harus memeriksa Bupati Konawe Utara terkait dana bagi hasil SDA yang saat ini belum ada kejelasan dan keterbukaan untuk masyarakat, terkhusus selisih jumlah 30 milyar pemkab konut dengan data menteri keuangan.Menurutnya, persoalan perbedaan data realisasi DBH SDA tahun 2021 antara Pemda Konut dengan Kementerian Keuangan bukan hal sepele sebab berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi.
Ditempat yang sama Asvin a salah satu mahasiswa Jakarta menambahkanData realisasi DBH SDA Konawe Utara pada tahun 2021 yang di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe Utara sejumlah 122,3 Milyar Rupiah. Sedangkan realisasi dari Kementerian Keuangan mencapai 152,6 Miliar Rupiah, jadi selisihnya itu 30 milyar ini mesti diusut oleh KPK RI Agar keadilan dan kepastian hukum dapat tercapai .
Laporan : Tim
Editor : Ode