JAKARTA – Usai diberitakan di media online beberapa hari lalu, Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi Melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta.
Hal itu dibeberkan oleh Manton selaku ketua Bidang Humas DPD GSPI Sultra, di Gedung KPK RI usai menyerahkan Laporan Resminya. Senin, 20/03/2023.
Manton menjelaskan, laporan tersebut, menurutnya, ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Katanya pada media ini, yang dikirim melalui Pesan WhatsAppnya.
Di Hari yang sama, Manton juga menyampaikan bahwa selain melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari. Ia juga melaporkan secara resmi Proyek Revitalisasi Gedung Asrama Haji, dan beberapa Paket pekerjaan Kementerian Agama lainnya, seperti pembangunan Gedung Manasik, KA’BAH, dan Gedung Arafah.
“Hari ini kami resmi melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dan Pekerjaan Revitalisasi Asrama Haji dan Paket pekerjaan lainnya,” Terang Manton.
Lanjut Manton, “kami berharap agar KPK RI ini benar – benar serius menangani dan menindaklanjuti Laporan Aduan kami selaku masyarakat ataupun Lembaga Sosial Kontrol di Sulawesi Tenggara,” Harapnya.
Laporan : Redaksi
Editor: Ode