JAKARTA – Jalan yang sering kita lalui dengan nyamannya baik itu Jalan kecil ataupun jalan – jalan besar seperti Jalan Raya dan jalan lain aspal lainnya ternyata memiliki proses yang panjang dalam proses pembangunannya.
Pada Proses pengaspalan jalan sudah tentu sangat membutuhkan sebuah perencanaan yang matang dalam membangun sebuah Jalan raya yang baik dan berkualitas bagi para penggunanya.
Tetapi, beda halnya dengan pengaspalan yang dikerjakan di Kabupaten Konawe Selatan, khususnya di Kecamatan Konda dan Kecamatan Wolasi pada tahun 2022 lalu.
Manton ketua Bidang Humas, Antar Lembaga, Publikasi dan ITE DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa beberapa titik pekerjaan pengaspalan di Kec. Wolasi dan Kec. Konda diduga tidak menunjukan mutu kualitas maupun kuantitas yang baik. Jakarta, 16/03/2023.
Pasalnya, kata Manton, berdasarkan hasil investigasinya di salah satu Desa di Kecamatan Konda diduga tidak selesai. Selain itu, juga ditemukan aspal tersebut diduga asal kerja, dalam hal ini sudah terkelupas, atau pori pori aspal sangat kasar dan terbuka lebar.
Padahal, Proyek pengaspalan tersebut memiliki anggaran sebesar Rp. 12.447.208.531, meski demikian, dari anggaran tersebut, pekerjaan pengaspalan itu dilakukan terbagi dibeberapa Desa.
Sangat disayangkan, pengaspalan tersebut diduga dikerja asal asalan, padahal belum lama usai dikerjakan.
Namun fakta dilapangan, pekerjaan pengaspalan tersebut ditemukan sudah terkelupas. Bahkan tidak sampai sesuai titik perencanaan awal saat melakukan pemetaan rencana kegiatan.
Lanjut Manton membeberkan, Proyek itu dikerjakan oleh Kontraktor CV. Berdaya Mediatama, dengan anggaran sebesar Rp. 12.447.208.531, tahun 2022.
Oleh karena itu, dari uraian diatas, Pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar melakukan penyelidikan dan penyidikan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan, Khususnya di Bidang Pembangunan jalan, yaitu pengaspalan, serta menyelidik siapa dibalik proyek tersebut.
Selain itu, DPD GSPI Sultra meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Konsel, serta memeriksa Kontraktor CV. Berdaya Mediatama. Tutup Manton. Bersambung
Laporan : Redaksi
Editor : Ode