BeritaKejaksaan RIKriminal

Ketua PMII Sultra Desak Gubernur dan Kasat Pol PP Bertanggungjawab Atas Pengeroyokan Kepada Kader PMII

70
×

Ketua PMII Sultra Desak Gubernur dan Kasat Pol PP Bertanggungjawab Atas Pengeroyokan Kepada Kader PMII

Sebarkan artikel ini

SULTRA – Mahasiswa dan kader PMII alami penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum satuan polisi pamong praja(Satpol PP) Provinsi Sultra saat melakukan aksi penuntutan pencopotan direktur rumasakit jantung.

Diketahui aksi tersebut dipicu atas dugaan palanggaran kode etik di kantor Badan kepegawaian Daerah (BKD) SULTRA pada hari Rabu 08 Maret 2023 mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak.

Seperti yang kita ketahui menyampaikan pendapat di muka umum keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi.

“Tidak selayaknya aparat Pol PP melakukan kekerasan pada kegiatan tersebu dan tindakan pol PP bagian dari perbuatan melanggar hukum, terkait Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Korlap melalui Muh. Firmansyah melalu keterangan resmunya.

Olehnya itu, ia meminta agar Gubernur dan Kasat Pol PP Sultra didesak untuk bertanggung jawab atas kasus kekerasan ini.

Ketua Bidang Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra itu sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak Pol PP terhadap para demonstran.

“Saya atas nama kelembagaan PMII Sultra mengutuk keras tindakan represif yang telah dilakukan oleh pihak Pol PP kepada para demonstran,” jelasnya.

“Hampir tidak ada alasan untuk mentolerir tindakan represif tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar Kasat Pol PP dicopot dari jabatannya,” sambung M. Firmansyah.

Menurutnya, ini bukan kali pertama tindakan represif pol PP terhadap gerakan mahasiswa yang ada di Sulawesi tenggara.

“Kepada Gubernur Sultra, agar mencopot Kasat Pol PP Sultra yang juga tidak becus dalam mengontrol bawahannya yang terlihat sangat anarkis terhadap demonstran,” tegasnya.

Untuk itu, firman mengutuk keras cara Pol PP menggunakan kekerasan, dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi, yang dilakukan Pol PP di luar batas prosedur yang semestinya.

Pemprov Sultra harus bertanggung jawab atas aksi kekerasan Satpol-PP tersebut. Selain itu, dia juga meminta Gubernur untuk melakukan pengusutan dan penindakan.

“Gubernur Sultra harus segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, atas aksi kekerasan tersebut dan tidak boleh terulang lagi,” imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Editor : Ode