Berita

Gerakan Cepat, Polres Muna Berhasil amankan Pelaku Penikaman 1 orang diduga Warga Labunti

56
×

Gerakan Cepat, Polres Muna Berhasil amankan Pelaku Penikaman 1 orang diduga Warga Labunti

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa Kapolres Muna

RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna terus berupaya untuk mengungkap pelaku dibalik meninggalnya warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan lansung Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, pada Rabu (22/2/2023) saat ditemui oleh sejumlah awak media.

Kata Kapolres Muna, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, satu diantaranya diamankan terkait kepemilikan sajam.

“Tentunya kami bergerak untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas AKBP Mulkaifin.

“Langkah yang telah kami lakukan yakni mengirim sampel darah yang ada di baju salah satu yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk selanjutnya kita menunggu hasil dari Labfor Makasar,” sambungnya.

Kapolres Muna juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kasus baru. Jadi tetap percayakan sama pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Mohon dukungannya, dengan bisa menghadirkan saksi yang melihat langsung kejadian itu ataupun menciptakan suasana yang tetap kondusif,” tutup Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Aksar Warga Desa Labunti Meninggal dunia Akibat diduga ditikam usai menghadiri acara joget dan sempat terlibat tawuran pada Jumat malam (18/2/2023) lalu.

Reporter: Ebit

banner 325x300