BeritaDaerah

Diduga seludupkan ore nikel pakai dokumen terbang PT kasmar Tiar Raya didemo

64
×

Diduga seludupkan ore nikel pakai dokumen terbang PT kasmar Tiar Raya didemo

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN6SULTRA.COM ||- 28 juni 2022 DPD JPKP Nasional Sulawesi tenggara melakukan unjuk rasa di tiga titik dinas perhubungan, Polda Sultra serta kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.

Dalam unjuk rasa tersebut JPKP NASIONAL yang dimana dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi, presiden republik Indonesia mendesak ditiga instansi ini untuk menindak tegas PT Kasmar Tiar Raya yang dimana PT Kasmar Tiar Raya Diduga telah menyalahi administrasi diduga menggunakan dokumen perusahaan nya untuk melancarkan aktivitas pengiriman ore Nickel yang diduga illegal yang berasal dari Iup PT PUTRA DERMAWAN PRATAMA. Melalui jety PT Kasmar samudra Indonesia.

Hal ini ditegaskan oleh koordinator lapangan Ali sabarno bahwa berdasarkan data-data yang kami punya besar dugaan kami bahwa PT Kasmar Tiar Raya telah melakukan manipulasi dokumen untuk melancarkan aktivitas pengiriman barang dalam hal ini ore Nickel yang diduga illegal Yang berasal dari Iup PT PUTRA DERMAWAN PRATAMA

” Kami sudah melakukan unjuk rasa ditiga titik kejaksaan tinggi merespon baik degan adanya aksi kemarin, ternyata terkait dugaan PT Kasmar Tiar Raya menggunakan dokumen diluar IUP nya telah diketahui oleh pihak APH dalam hal ini kejaksaan tinggi, pihak kejaksaan sementara mempelajari terkait dugaan tersebut sisa menuggu bukti-bukti tambahan dari kami pihak JPKP NASIONAL dan kamu siap memberikan data- data yang hari ini kami pegang.

Kuasa hukum JPKP NASIONAL Hasrun, SH. juga menegaskan bahwa apabila tidak ditanggapi oleh pihak APH di Sulawesi tenggara maka JPKP NASIONAL tidak akan diam dan akan mempertegas dan sudah mempersiapkan dokumen untuk ketingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat pusat. Dan saya siap mengawal hal ini.

Ali sabarno juga menduga bahwa kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Kolaka diduga menyeludupkan ore Nickel yang dimana ditandai degan diterbitkan Surat izin berlayar ( SIB ) padahal PT Kasmar samudra Indonesia telah menyampaikan kepada kepala kantor Unit penyelenggara pelabuhan kelas III untuk tidak memberikan izin sandar atau bongkar muat tongkang di jety PT Kasmar samudra Indonesia kepada pemilik ore Nikelnya bersumber dari PT Putra dermawan Pratama atau perusahaan lainnya yang tidak memperhatikan dokumen keabsahan sumber ore nikel ( Pemilik IUP). Tetapi pada kenyataannya pihak kantor Unit penyelenggara pelabuhan kelas III Kolaka tetap memberikan izin sandar dan izin berlayar.

Ketua JPKP Nasional juga mengatakan bahwa besar dugaan kami antara PT Kasmar Tiar Raya dan kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Kolaka bermain mata Sehingga ore yang diduga illegal yang berasal dari Iup PT PUTRA DERMAWAN PRATAMA , dimudahkan pemberangkatan nya. Tutup ketua DPD JPKP Nasional. (Red)

banner 325x300