LIPUTAN6SULTRA.COM || – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri dikantornya, Senin (20/6/2022). Kata dia, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Untuk itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (Dinas Sosial), Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan pendataan masyarakat yang dapat dikategorikan kemiskinan ekstrim. Lanjut dia, berbicara kemiskinan ekstrim ini memiliki kriteria seperti masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp28 ribu perhari.
“Kita kan sudah ada bantuan BLT dana desa. Jadi, saya minta kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk mendata kelompok penerima manfaat (KPM) yang tidak tertangani oleh dana desa ini. Saya ingin tahu berapa masyarakat Mubar yang masuk kategori kemiskinan ekstrim biar kita bisa anggarkan di APBD nantinya,” kata Bahri.
Dikatakannya, berdasarkan instruksi dari Presiden RI bahwa di tahun 2024 harus 0 persen. Untuk itu, khusus di Mubar akan melakukan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dalam tiga kontes yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
“Jadi, untuk menindaklanjuti inpres ini, kita akan melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Mubar. Kita juga akan menetapkan data sasaran KPM dengan kriteria penghasilan kurang 28 ribu,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk menetapkan data masyarakat kemiskinan ekstrim ini harus berdasarkan hasil musyawarah desa dan kelurahan. Lanjut dia, ia juga akan memastikan menyusun dan memprioritaskan anggaran dalam APBD untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.
“Nantinya, saya akan melaporkan ke Mendagri bagaimana percepatan penanganan kemiskinan ekstrim di Mubar. Jadi, jika anggarannya belum ada di APBD tahun ini, maka saya akan menganggarkan pada bansos tidak terencana dengan nama penerima KPM penerima BLT daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Bahri menghimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk secepatnya mendata masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrim. “Untuk anggarannya, saya akan ambilkan pada anggaran belanja tidak terduga (BTT), ” ungkapnya.
Repoerter Kahar
Editor Ode