LIPUTAN6SULTRA.COM || -Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Alimran membantah berita terkait penundaan pencairan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan sistem Ganti Uang (GU) akibat menjelang mutasi.
Hal itu disampaikan langsung Alimran saat dihubungi Wartawan ini Hal itu dikarenakan sedang ada penyesuaian kebijakan kenaikkan nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ia menyebut pemberitaan itu tidak benar
“Seharunya saya dikonfirmasi dulu sebagai pimpinan BKAD. Yang benar gaji tetap diproses. GU tetap masih dilakukan, tetapi masih disesuaikan dulu persiapan untuk dimasukan TPP supaya dalam pergeseran ada kesesuaian, jangan sampai dalam pergeseran ada program yang sudah dipertanggung jawabkan”, jelas Alimran.
“Contoh misalnya ketersediaan anggaran perjalanan dinas pada masing-masing OPD pada saat dilakukan pergeseran untuk program TPP ketersediaan anggaranya sudah di SPJ kan, maka akan disesuaikan pada program lain dengan tanpa menambah pagu anggaran di tiap OPD.” Tambahnya. Jumat (17/6/2022).
Senada dengan itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mubar, Muh. Fajar Fariki mengungkapkan, penundaan sementara pencairan anggaran OPD dengan sistem GU, termasuk gaji pegawai sama sekali tidak terkait dengan rencana mutasi yang akan dilakukan Pejabat Bupati Mubar Bahri. Untuk itu ia berharap kepada seluruh ASN agar tidak perlu khawatir.
“Tidak ada masalah sebetulnya, gaji normal saja dan tidak ada hubungannya dengan penataan birokrasi. Kemudian soal gaji sampai bulan enam mereka terima, bulan tujuhkan nanti bulan depan baru mereka terima,” jelasnya via telepon Jumat (17/2).
Reporter: Dedi