BeritaDaerah

Rohaniawan Tak Hadir, Penyerahan SK 100 Persen CPNS Mubar Ditunda

68
×

Rohaniawan Tak Hadir, Penyerahan SK 100 Persen CPNS Mubar Ditunda

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN6SULTRA.COM.MUBAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunda pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 209 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah tersebut.

Diketahui, penundaan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 209 CPNS tahun 2020 ini, disebabkan tidak adanya rohaniawan, yakni dari umat Kristen dan Hindu.

Bupati Mubar Achmad Lamani mengungkapkan, semua pihak kaget mendengar pemberitahuan dari panitia bahwa pengambilan sumpah dan penyerahan SK 100 persen CPNS kembali ditunda.

Sebab menurutnya SK tersebut sangat dinantikan para CPNS yang sudah melaksanakan prajabatan.

“Dari depan, saya melihat barisan para CPNS kita sangat gagah dengan memakai baju korpri. Namun, pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini kembali ditunda dikarenakan ada beberapa yang harus dibenahi,” kata Achmad Lamani dikantor Bupati, Senin (21/3/2022).

Pada pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini, kata Achmad Lamani mengharapkan agar seluruh CPNS sebanyak 209 orang ini wajib hadir dan pengambilan sumpah jabatan ini sangat penting untuk menjadi seorang abdi negara.

Kasubid Pengembangan dan Dokumentasi La Utu mengatakan, salah rohaniawan umat Hindu yang berada di luar daerah.

Dia menambahkan untuk jadwal pengambilan sumpah dan penyerahan SK 100 persen CPNS ini belum diketahui. Sebab, masih menunggu kesiapan yang matang dan kehadiran dari para rohaniawan.

Salah satu CPNS yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan dengan ditundanya pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini tidak merasa keberatan. Hanya saja, seperti teman-teman tenaga guru yang harus mengajar siswa didiknya terbengkalai proses belajarnya.

“Kalau dari kami tidak masalah ditunda terus penyerahan SK ini. Tapi yang rugikan masyarakat yang harusnya anak mereka harusnya belajar, tapi karena penyerahan SK ini terbengkalai proses belajarnya,” katanya. (Deddy)