LIPUTAN6SULTRA.COM., Lampung Utara, Aktivitas angkutan batubara lebih dari 30 ton yang melintas di Jalan Umum Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengakibatkan jalan rusak, dan macet akibat konvoy truk-truck besar tersebut Oleh sebab itu, Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) yang tergabung 7 ormas lsm dan Okp yang ada di lampura bersama masyrakat akan menggelar Aksi Blokade kendaraan truck fuso, tronton yang mengangkut batu bara Menolak Mobilisasi Angkutan Batu bara yang melebihi kapasitas muatan(Overloud) melintas di Lampung Utara kepada setiap kendaraan batubara yang melintas.
Koordinator Lapangan (Korlap) dari ormas Gema Masyarakat Lokal indonesia lampura(GML) yang tergabung di GEMPAL yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga Ormas Lsm dan Okp yang mewakili dari beberapa lembaga Ade Firmansyah mengatakan, bahwa aksi tersebut akan dilaksankan pada 20 Januari 2022 dan merupakan bentuk tuntutan masyarakat, dan ini juga berdasarkan hearing beberapa kali di DPRD Lampung Utara bersama forkopimda lampung utara dan pihak perusahaan angkutan, yang menghasilkan sebuah keputusan angkutan batu bara hanya boleh menggunakan truk colt diesel yang bermuatan tidak lebih dari 10 ton,atau perusahaan memberikan kontrubusi daerah untuk lampung utara, berupa csr berdasarkan perda no 8 tahun 2000 dan hal ini dari 5 lebih perusahaan yang ada hanya 1 cv fisdatama juga telah memberikan bantuan kontrubusi daerah, walau belum sepenuhnya memberikan income untuk daerah yang sesuai standar csr yang di butuhkan, tapi itu kita hargai atas itikad baiknya itu.
“Kami masyarakat dan beberapa ormas lsm okp yang berada di lampura menolak Kendaraan batu bara yang melintas di sepanjang jalan lintas Sumatera di Lampura seperti bergelombang dan berlubang karena dilalui kendaraan batubara yang bermuatan over kapasitas dengan aksi blokade damai,” jelas Ade Firmansyah Korlap dari Ormas GML.
Ade juga menyebutkan, titik aksi damai blokade tersebut akan dilakukan di desa muara aman kecamatan bukit kemuning di rumah makan embun pajar yang berbatasan dengan kabupaten Waykanan Dengan mendirikan posko.
“Kami juga akan mematuhi protokol kesehatan,aksi blokade damai tersebut semoga dapat berjalan lancar aman terkendali dengan harapan mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama pemda lampung utara pemda provinsi lampung dan kepolisian republik indonesia dengan harapan kedepannya penegakan aturan perundang undangan regulasi mengenai angkutan jalan dapat dilaksanakan oleh instansi yang berwenang,” ungkapnya.(Hanapi oskar)