LIPUTAN6SULTRA.COM- Lampung Utara – Mengawali Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Apel Perdana di Halaman Pemkab setempat, Senin (03/01/2022). Apel diikuti seluruh ASN mulai dari Staf Ahli, Asisten, jajaran Kepala Parangkat Daerah dan Kepala Bagian, hingga para Staf.
“Hari ini adalah hari pertama kita masuk kerja di tahun 2022. Mari kita awali tahun baru ini dengan semangat baru,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., mewakili Bupati saat memimpin Apel Pagi.
Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan Aparatur pekerja keras dan mampu menjawab tantangan perkembangan dan perubahan zaman yang terus bergerak maju, dalam rangka untuk memberikan daya dukung yang kuat, mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara.
Pada kesempatan Apel pagi tersebut, Sekda menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada tanggal 31 Desember 2021 yang lalu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Penyetaraan Jabatan.
“Alih status fungsional tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” ujar Sekda.
Terkait waktu pelantikan pada malam hari, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara baru mendapatkan Persetujuan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri pada 31 Desember 2021 malam, jam 21.00 WIB sehingga untuk memenuhi unsur formal maka pada malam itu juga harus dilaksanaan pelantikan. Selanjutnya, sesuai dengan Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 maka pelantikan bagi pejabat yang belum dilantik dapat menyusul 30 hari pasca penetapan SK Pelantikan.
Kedua, dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, maka mulai hari ini diterapkan absensi secara online berbasis android, yaitu mengisi kehadiran melalui fasilitas HP pada jarak radius 50 meter dari pusat kantor.
Untuk itu, Sekda meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan memanfaatkan fasilitas absensi online ini dengan baik karena akan berpengaruh pada pengukuran capaian kinerja, termasuk juga dalam penghitungan tunjangan dan lainnya.
“Mari kita sikapi berbagai koreksi dan kritikan dengan sikap yang bijak, untuk kita jadikan sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja kita bersama.
Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua. Amin ya Robbal Alamin,” tandas Sekda.
(Laporan Hanapi Oskar)